Waduh! Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih Berada di RT 000 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Waduh! Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih Berada di RT 000 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Ilustrasi data pemilih pada pemilihan umum. (ist)--

Waduh! Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih Berada di RT 000 di Yogyakarta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta mendapatkan temuan saat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara (DPS).

Dari data DPS tersebut, Bawaslu menemukan ribuan data pemilih yang tertulis di kolom RT (rukun tetangga) berisi angka 000.

"Data RT 000 tersebut ditemukan sebanyak 4.675 data pemilih dengan rincian terdiri atas 485 data pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) regular dan sejumlah 4.190 data pemilih di TPS lokasi khusus," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bantul Nuril Hanafi di Bantul, Rabu 17 Mei 2023.

Dia menyebutkan data pemilih dengan RT 000 tersebut tersebar di 17 kecamatan yang berarti tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

BACA JUGA:Temuan Bawaslu: Ratusan Orang Sudah Meninggal Dunia Masuk DPS Pemilu 2024

Dari hasil pengawasan, kata dia, Bawaslu Bantul telah menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melalui surat imbauan yang dilampiri dengan data pendukung berupa data pemilih dengan RT 000 tersebut.

"Dalam imbauannya, Bawaslu Bantul menyampaikan agar KPU Bantul berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul untuk memastikan dan memperbaiki data pemilih tersebut," katanya.

Bawaslu Kabupaten Bantul berharap data pemilih RT 000 tersebut dapat selesai diperbaiki pada masa daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

Bawaslu Bantul akan menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panwaslu desa untuk melakukan penelusuran ke lapangan sesuai dengan data pemilih RT 000.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 20 Ribu TNI Polri, Orang Meninggal dan Anak Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Dia mengatakan Panwaslu agar mendorong pemilih tersebut untuk melaporkan kepada petugas register kelurahan pada rentang waktu tanggal 19 sampai 23 Mei 2023 sebagai waktu masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap pengumuman DPSHP.

"Bawaslu Bantul berharap pada rentang waktu tersebut perbaikan data pemilih dapat diselesaikan semua sehingga data pemilih Pemilu 2024 benar-benar valid dan berkualitas," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: