Kasus Penembakan Gunungkidul, Ternyata Briptu MK Tahu Senjata Laras Panjang dalam Kondisi Siap Tembak

Kasus Penembakan Gunungkidul, Ternyata Briptu MK Tahu Senjata Laras Panjang dalam Kondisi Siap Tembak

Oknum polisi terekam dalam video viral di media sosial-Viral-

Kasus Penembakan Gunungkidul, Ternyata Briptu MK Tahu Senjata Laras Panjang dalam Kondisi Siap Tembak - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap bahwa kondisi senjata laras panjang yang dibawa Briptu MK dalam posisi standby atau siap tembak.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Aldi Apriyanto terjadi di Desa Ngelindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY. 

Peristiwa penembakan dengan senajat yang ibawa Briptu MK terjadi saat konser musik elekton pada Minggu, 14 Mei 2023.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan sebelum peristiwa penembakan, telah terjadi kericuhan di lokasi. 

BACA JUGA:

Saat itu, Briptu MK langsung naik ke panggung untuk melerai kericuhan.

Saat naik ke panggung, Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (MK) meminta senjata.

"Saat naik ke atas panggung, tersangka meminta senjata yang dibawa saksi 1. Senjata diberikan saksi 1 karena tersangka merupakan senior," kata Nuredy, Senin, 15 Mei 2023.

Sebelum diberikan ke Briptu MK, Saksi 1 memberi kode jika senjata siap tembak atau standby.

BACA JUGA:

Briptu MK, memberi kode menganggukkan kepala tanda sudah mengerti.

"Senpi disandang dengan laras ke arah bawah dan tidak dikunci. Saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton tanpa sengaja senpi meletus dan mengenai korban. Korban meninggal dunia," ungkap Nuredy.

Dijelaskannya, tim penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari Polsek Girisubo terkait peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: