Babak Baru Kasus Lukas Enembe, KPK: Segera Masuk Persidangan

Babak Baru Kasus Lukas Enembe, KPK: Segera Masuk Persidangan

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA

Babak Baru Kasus Lukas Enembe, KPK: Segera Masuk Persidangan - Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki babak baru.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe segera naik ke persidangan.

Diungkapkannya, penyidik KPK telah melimpahkan tersangka Lukas Enembe (LE) kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat, 12 Mei 2023.

"Hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada jaksa KPK," katanya, Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA:

Ali mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara telah memenuhi persyaratan formal dan material. 

Ali menambahkan pelimpahan itu dilakukan untuk berkas perkara korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai di mana Lukas Enembe akan menjalani persidangan.

"Belum ditentukan," tambahnya.

BACA JUGA:

Saat ini penahanan Lukas Enembe masih dalam wewenang tim jaksa KPK dengan masa penahanan untuk 20 hari ke depan sampai 31 Mei 2023 di Rutan KPK.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada tersangka Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: