Daftarkan Bakal Caleg DPR ke KPU, Ketua Koordinator Bapilu Nasdem: Kuota 33 Persen Perempuan Terpenuhi

Daftarkan Bakal Caleg DPR ke KPU, Ketua Koordinator Bapilu Nasdem: Kuota 33 Persen Perempuan Terpenuhi

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI Partai NasDem dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023). -Tri Meilani Ameliya-ANTARA

Daftarkan Bakal Caleg DPR ke KPU, Ketua Koordinator Bapilu Nasdem: Kuota 33 Persen Perempuan Terpenuhi - Sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) Partai NasDem telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal caleg DPR pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023, pukul 12.10 WIB.

"Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI," ujar Ketua KPU Hasyim.

Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU RI.

BACA JUGA:

Sementara Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh yang menyerahkan daftar bakal caleg DPR mengatakan partainya telah menyiapkan dokumen lengkap.

"Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Prananda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja segenap jajaran KPU sejauh ini dalam menyiapkan dan melaksanakan sejumlah tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA:

Hingga Kamis, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Ummat, dan NasDem.

Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: