Usai Diperiksa KPK Soal Kekayaan, Ini Pernyataan Kadinkes Lampung Reihana

Usai Diperiksa KPK Soal Kekayaan, Ini Pernyataan Kadinkes Lampung Reihana

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya, Senin (8/5/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Usai Diperiksa KPK Soal Kekayaan, Ini Pernyataan Kadinkes Lampung Reihana - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.

KPK memanggil Reihana untuk mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK atas undangan dari Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini bertempat di Gedung KPK," katanya, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:

Usai dilakukan pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana membuat sebuah pernyataan singkat.

"Silakan tanya ke KPK," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Mei 2023.

Reihana tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

BACA JUGA:

Sebelumnya KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai "outliers" atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.

"'outliers', (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: