Dalami Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Kadinkes Lampung Reihana
Kolase Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto-Twitter @PartaiSocmed-Twitter @PartaiSocmed
Dalami Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Kadinkes Lampung Reihana - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan buntut dari pamer kemewahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa harta kekayaan Reihana, yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Dikatakannya, pihaknya tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung Reihana yang dilaporkan senilai Rp2.715.000.000.
"Sedang kita review LHKPN-nya," ujarnya, Rabu 19 April 2023.
BACA JUGA:
- Profil Kepala Dinkes Lampung Reihana yang Pamer Kemewahan
- Gaji Rp5 Juta, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Punya Tas Hermes Rp200 Juta Kekayaannya Rp2,7 Miliar
Diungkapkannya, pihaknya akan memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.
Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana.
"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal, ya," katanya.
Harta Kekayaan Reihana
Sementara mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Reihana untuk perolehan tahun 2022, dia memiliki harta Rp2.715.000.000. Harta yang dilaporkan yaitu:
1. Mobil Nissan Elgrand tahun 2007 yang merupakan hadiah dengan nilai Rp200.000.000
2. Mobil Toyota tahun 2010 tak disebutkan modelnya, perolehan sendiri dengan nilai Rp150.000.000
3. Mobil Mercedes-Benz V230 tahun 2002, perolehan sendiri dengan nilai Rp100.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 498 m2/400 m2 di Kabupaten dan Kota Bandarlampung, Hasil Sendiri Rp498.000.000
5. Tanah seluas 4881 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, Hasil Sendiri Rp1.220.250.000
Sumber: