Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas Kini Ditahan!

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas Kini Ditahan!

Motor pasutri yang terlibat kecelakaan-Radarbekasi.id/Ahmad Pairudz-

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas Kini Ditahan! 

ANGGOTA TNI bernama Prada MW yang menabrak pasutri, telah diperiksa dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Pasutri atau pasangan suami istri yang jadi korban tabrak lari bernama Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, kasus itu akan diputuskan di pengadilan.

"Sudah ditangani di Pomdam Jaya. Tersangka pelaku berinisial Prada MW telah ditahan di Denpom Jaya/1 untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hamim kepada wartawan, dikutip Senin 8 Mei 2023.

BACA JUGA:Hampir Saja Ketabrak, Begini Kronologi Bus TNI AL Terobos Perlintasan Kereta Api di Malang

BACA JUGA:Kedua Korban Tabrak Lari Kampung Sawah Bekasi Dihormati Keluarga dan Peduli Lestarikan Adat Batak

Informasi yang dihimpun, Prada MW menggunakan mobil Nissan X-Trail berpelat nomor polisi L.

Kejadian itu viral di media sosial hingga ditelusuri polisi dan ditemukan bahwa pelakunya seorang anggota TNI. 

Dalam video itu, dinarasikan bahwa kecelakaan melibatkan kendaraan motor yang dikendarai korban dan sebuah mobil.

Dinarasikan juga keduanya melaju dari arah berlawanan dan bertabrakan dengan cara adu banteng di lokasi.

Dalam video juga diperlihatkan, salah satu korban terpental hingga masuk ke pekarangan perkantoran di sana. Sesaat setelah kejadian, mobil tersebut kabur dan meninggalkan korban tergeletak tak bernyawa.

Disebutkan bahwa kaki korban S sampai terputus akibat kecelakaan. Keduanya sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: