Jadi Tersangka Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Ini Alasannya

Jadi Tersangka Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Ini Alasannya

Lina Mukherjee-Istimewa-

Jadi Tersangka Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Ini Alasannya

SELEBGRAM Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama lewat konten makan babi dengan baca bismillah. 

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat memutuskan untuk menahan Lina Mukhrejee setelah jadi tersangka, namun itu dibatalkan setelah Lina Mukherjee dilarikan ke Rumah Sakit. 

Lina Mukherjee harus dirawat di UGD lantara panyakit maghnya kambu. 

,Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, dikutip fin pada Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA:

Meski begitu, Agung mengatakan, kasus tersebut akan terus berjalan hingga ke meja persidangan. 

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi," katanya. 

Dia mengatakan, kasus itu akan dihentikan apabila perlapor mencabut laporanntya.

"Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," imbuhnya.

Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

"Dihadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," jelasnya. 

Lina Mukherjee Minta Maaf

Dihadirkan saat konferensi pers, Lina Mukherjee minta maaf atas konten makan babi dengan baca bismilah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: