Razia Agama

Razia Agama

--

Apalagi kelak –dan sekarang sudah dimulai– kalau visa turis bisa juga digunakan untuk umrah dan haji.

Sekarang ini, tutur Ferry Is Mirza pemilik usaha umrah dan haji di Jatim, pemegang tiket pesawat Saudia jurusan mana pun boleh umrah dengan visa on arrival. 

Jadi, misalkan Anda mau ke Eropa. Naik pesawat Saudia. Anda bisa transit di Saudi untuk umrah. Urus visanya di bandara sana. 

Alasan utama melarang nonmuslim masuk Makkah dan Madinah adalah karena doktrin orang musyrik dianggap najis. Tapi tafsir ''najis'' di situ juga sangat terbuka. 

Gus Muiz Aziz, kiai muda dari Pondok Denanyar Jombang mengatakan ini: umumnya ulama dari tiga mazab melarang non-muslim masuk masjid, tapi mazab Hanafi memperbolehkan. "Yang penting tidak menetap di masjid," ujar Gus Muiz yang selalu berambut panjang itu. 

Makanya di Tiongkok, teman-teman saya yang komunis bebas masuk masjid. Bahkan dipersilakan masuk. Didorong-dorong untuk ikut masuk. Seperti saat saya mengajak para mahasiswa Indonesia di Nanjing bulan puasa lalu. Yakni untuk berbuka puasa di salah satu masjid di sana. Padahal saya sudah memberi tahu pengurus masjid bahwa sebagian mahasiswa itu Kristen dan Buddha. Muslim di Tiongkok memang menganut mazab Hanafi, seperti juga umumnya muslim di Asia Tengah.

Di Beirut saya juga ke masjid terkenal di sana. Justru pengurus masjid menyediakan pakaian panjang-longgar untuk wanita non muslim yang datang dengan you can see. Lalu mempersilakan mereka masuk masjid. Yakni untuk melihat-lihat keindahan masjid. 

Tentu kunjungan turis itu di luar jadwal salat berjamaah dan yang lima waktu.

Istiqlal Jakarta juga tidak melarang non muslim masuk Istiqlal. Tapi saya pernah malu. Saya membawa orang Tiongkok yang mengagumi arsitektur masjid Akbar Surabaya. Saya ingin ajak mereka masuk masjid. Ternyata tidak boleh. Saya malu sekali.

Saya menghubungi KH Said Aqil Siraj, mantan Ketua Umum PBNU. Kemarin. Sekalian karena kangen. Kami pernah bersama-sama menerbitkan koran berbahasa Indonesia di Mekah. Khusus di musim haji. 

"Di zaman Nabi Muhammad orang Yahudi pun dibolehkan masuk masjid," katanya. "Piagam Madinah dibikin sejak Nabi awal mula masuk kota Yatsrib. Itu dalam rangka membangun umat yang berperadaban. Bisa hidup bersama dalam perbedaan agama, suku dan ras. Tanpa ada batas apa pun. Yahudi boleh masuk masjid dan di beri kebebasan sama seperti  orang Islam. Yang muslim pun tidak dibedakan antara pendatang Muhajirin dan Pribumi Ansor,".

"Hanya dalam perkembangannya penduduk Yahudi dianggap berkhianat, lalu diusir semua dari Madinah," tambahnya. 

Berarti boleh dan tidak juga dipengaruhi keadaan.

Saya juga menghubungi Ustad Yusuf Mansyur. Kemarin sore. Ia baru tiba dari Malaysia. "Memang ada banyak pendapat ulama. Ada yang memperbolehkan masuk masjid. Ada yang melarang. Ada pula yang memperbolehkan dengan alasan darurat: misalnya ahli bangunan atau teknik," ujarnya.

Yusuf Mansyur kini sibuk mengurus persyaratan menjadi calon anggota DPR. Dari Partai Perindo. Dalilnya berat: Jakarta Timur. Ia adalah wakil ketua umum DPP Perindo. Ia di pimpinan Perindo bersama ulama besar Tuan Guru Bajang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Nilai 95

1 minggu

Madinah Kafe

2 minggu

Somasi RBT

3 minggu

Gaza Rock

3 bulan

Gaza Ben

3 bulan