Razia Agama

Razia Agama

--

Oleh: Dahlan Iskan

PENANDA jalan ke arah kota Madinah itu berubah. Kata ''Muslims Only'' dihapus. Itu tidak jadi berita di media Arab Saudi, tapi ramai di medsos.

Bulan lalu penanda jalan itu masih berbunyi ''Muslims Only''. Kini bunyinya diganti ''To Haram Area''. Tulisan berbahasa Inggris itu ditaruh di bawah tulisan Arab. Yang isinya sama.

Warna tulisannya juga berubah. Dulu di tulisan ''Muslims Only'' (muslimun faqot) itu dilatarbelakangi warna oranye. Mencolok. Kini tidak ada lagi warna oranye itu. Seluruh papan penunjuk mengikuti warna standar internasional: biru. 

Papan penunjuk jalan yang berubah itu dipasang di 15 Km sebelum masuk kota Madinah. Kendaraan sudah diarahkan. Yang jalur tengah ada tanda panah dengan tulisan ''Muslims Only''. Jalur kanan dan kiri panah ke kota lain. Penanda arah itu mencolok karena dipasang melintang di atas jalan. Berarti sejak 15 Km sebelum kota Madinah mobil sudah diarahkan: yang jalur tengah hanya untuk kendaraan yang Moslem.

Apakah dengan hilangnya kata ''Muslims Only'' –media di Amerika menyepakati penulisan bahasa Inggris untuk orang Islam adalah ''moslem'' bukan ''muslim'' – berarti non muslim boleh masuk ke kota Madinah?

Bukankah Madinah termasuk dua kota Haram –Haramain?

Tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah. Tapi medsos di sana ramai. Mereka seperti menyepakati bahwa itu bagian dari perubahan yang sedang dilakukan Pangeran Muhammad bin Salman –penguasa sebenarnya di Arab Saudi.

Mungkin untuk masuk masjid Madinah tetap dilarang. Sesuai dengan ayat 28 surah At Taubah dalam Quran. Tapi ke Madinah sendiri tidak lagi dilarang.

Kalau perubahan itu benar maka akan ramai. Selama ini ada hadis riwayat Imam Muslim yang memasukkan Madinah sebagai tanah haram: ”Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah tanah haram”.

Dalam praktik sebenarnya sulit mengetahui apakah semua yang ke Makkah dan Madinah pasti Muslim. Tidak pernah ada pemeriksaan. Pun ketika penunjuk jalan itu belum diubah. Kalau pun ada pemeriksaan juga tidak akan bisa mengetahui. Di paspor tidak disebut identitas agama. Setelah sekian puluh kali ke Makkah-Madinah saya baru sekali melihat ada pemeriksaan paspor menjelang masuk kota. Itu pun bukan ''razia'' agama, tapi lebih pada pemeriksaan keamanan.

Alhasil, larangan bagi nonmuslim itu tidak ada yang mengontrol.

Saya pernah dites apakah saya Islam hanya satu kali. Justru di Lebanon. Di bagian kota Beirut yang dikuasai gerakan Mujahidin. Cara mengetesnya sederhana: apakah saya bisa mengucapkan kalimat syahadat. Tentu saya bisa mengucapkannya secara fasih. Dan, karena yang mengetes itu bersenjata, maka sekalian saja saya ucapkan seluruh surat Al Fatihah.

Jadi, kalimat ''Muslims Only'' itu diganti atau tidak, rasanya tidak banyak berpengaruh pada praktik sehari-hari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Nilai 95

6 hari

Madinah Kafe

2 minggu

Somasi RBT

3 minggu

Gaza Rock

3 bulan

Gaza Ben

3 bulan