Polisi Ancam Pihak yang Lindungi DPO Dito Mahendra

Polisi Ancam Pihak yang Lindungi DPO Dito Mahendra

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda-@azkaqillamawardi_al-Instagram

Polisi Ancam Pihak yang Lindungi DPO Dito Mahendra - Polri masih terus memburu Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri mengancam pihak-pihak yang mencoba melindungi atau menyembunyikan Dito Mahendra.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

"Kalau ada yang mencoba melindungi bisa kena pidana. Oleh karena itu, saya imbau (Dito Mahendra) untuk menyerahkan diri," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 4 Mei 2023.

BACA JUGA:

Djuhandani meyakini Dito Mahendra masih berada di Indonesia.

Dari penelusuran yang dilakukan, lanjut dia, tersangka belum terlihat di perlintasan imigrasi maupun maskapai-maskapai penerbangan.

Bareskrim sendiri, lanjut dia, sudah mengklarifikasi klaim soal kepemilikan 15 senjata api ke Kodam IV/Diponegoro.

"Sudah diklarifikasi bukan milik Kodam Diponegoro. Sudah dicek di buku register milik Kodam IV/Diponegoro," katanya.

BACA JUGA:

Saat ini, lanjut dia, Bareskrim masih mendalami laporan balik Kodam IV/Diponegoro terhadap Dito Mahendra soal dugaan pencemaran nama baik.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). 

Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: