Pengertian Stock Split - Stock Split adalah salah satu aksi korporasi yang biasa dilakukan oleh emiten atau perusahaan yang telah melakukan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi Stock Split dilakukan setelah terlebih dahulu dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS dan mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham.
Secara harfiah, Stock Split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten dengan cara memecahkan harga saham dengan rasio yang ditentukan perusahaan.
Sederhananya, Stock Split adalah pemecahan nilai saham dengan tujuan untuk menurunkan harga per saham dan meningkatkan jumlah saham yang beredar.
Saat emiten melakukan stock split, maka jumlah lembar sahamnya bertambah, tapi stock split tidak akan mengubah jumlah modal yang disetor.
BACA JUGA:
- Yuk Kepoin Saham! Mau Investasimu Cuan? Wajib Tahu Daftar Saham Blue Chip 2023 Ini
- Yuk Kepoin Saham! Bagaimana Cara Hitung Dividen? Ternyata Gampang Bingits Gaes
- Daftar 5 Aplikasi Saham Terbaik, Cocok Untuk Pemula dan Langsung Bikin Cuan
- Catat! Ini Emiten Pemberi Dividen Terbesar 2023, Pemegang Saham Siap-siap Cuan Gaes
Sebagai contoh Stock Split yang dilakukan PT Bank Central Asia Tbk. (Kode saham: BBCA). BBCA melakukan stock split dengan rasio 1:5. Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah sebesar Rp 62,5. Nantinya, nilai nominal tersebut akan menjadi sebesar Rp12,5 setelah stock split.
Adapun aksi Stock Split bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham BCA di kalangan investor.
Kesimpulannya, Stock Split bisa memberikan keuntungan baik bagi emiten maupun bagi investor. Keuntungan investor adalah harga saham kian terjangkau dan porsi kepemilikan saham menjadi lebih banyak.
Lalu, keuntungan bagi emiten adalah menjadikan saham perusahaan lebih likuid atau lebih aktif dan frekuensi transaksi yang dilakukan oleh para pelaku pasar menjadi meningkat. Harga saham setelah stock split bakal lebih terjangkau dan mudah untuk diperjual belikan.
Demikian ulasan mengenai pengertian Stock Split. Semoga bermanfaat dan menambah literasi Anda. (*)