Tahapan dan Syarat Dapatkan Bansos Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi Dinsos Kota Tangerang

Tahapan dan Syarat Dapatkan Bansos Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi masyarakat miskin di Kota Tangerang. --

Tahapan dan Syarat Dapatkan Bansos Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi Dinsos Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi masyarakat miskin di Kota Tangerang. 

Hal ini pun didasari dengan Perwal Nomor 87 Tahun 2022 tentang Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Bagi Masyarakat Miskin. 

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, secara tahapan, yakni calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. 

"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," ungkap Mulyani, Jumat 28 April 2023. 

Selanjutnya, kata Mulyani baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. 

Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Di antaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan. 

"Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," jelas Mulyani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: