Menperin Lempar Bola ke Mendag Soal Rencana Impor Darurat KRL Bekas

Menperin Lempar Bola ke Mendag Soal Rencana Impor Darurat KRL Bekas

Sejumlah penumpang KRL berjalan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/2/2023). Manajemen PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menambah sebanyak 31 pengumpan (feeder) sebagai antisipasi kepadatan penumpang transit di Stasiun Manggarai terutama pada jam sibuk--

Rencana Impor Darurat KRL Bekas - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa dirinya belum mendapatkan info mengenai wacana maupun rencana impor darurat kereta rel listrik (KRL) bekas setelah hasil peninjauan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Saya enggak tahu istilah impor darurat itu apa, dan kayaknya belum terinfo," kata Agus Gumiwang kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis 27 April 2023.

Wacana impor darurat KRL bekas dari Jepang sempat diutarakan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo selepas mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 12 April 2023.

Lantas, Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 April 2023 juga menyatakan dirinya terbuka dengan opsi impor darurat KRL bekas dari Jepang selama tidak memberatkan keuangan negara.

BACA JUGA:Jokowi: Padahal Kita Bisa Bikin dan Ekspor ke Berbagai Negara, Eh Perlengkapan TNI-Polri Malah Impor

Sementara itu, Menperin menegaskan bahwa pemerintah sudah sepakat untuk mengikuti hasil peninjauan BPKP dalam menentukan kebijakan terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan KCI.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi kan rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Pak Luhut ketika itu menyepakati bahwa kita akan mengikuti arahan BPKP dan saya kira sudah dijelaskan," kata Agus Gumiwang.

Menperin menerka bahwa istilah impor darurat berarti dilakukan tanpa ada rekomendasi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:Instruksi Kapolri: Tumpas dan Usut Tuntas Impor Baju Bekas

"Kalau impor darurat artinya tidak ada rekomendasi dari Mendag. Tanya aja ke Mendag, berani enggak ngeluarin, karena yang kami pegang adalah hasil rapat, yaitu ikuti hasil (tinjauan) BPKP," ujarnya.

Sebelumnya, mengacu pada hasil peninjauan BPKP, Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, pada 6 April 2023.

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan utama dalam review tersebut. Pertama, yaitu rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: