Fraksi PAN Bilang Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN Bukan Delik Aduan: Polisi Harus Segera Proses!

Fraksi PAN Bilang Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN Bukan Delik Aduan: Polisi Harus Segera Proses!

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

Fraksi PAN Bilang Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN Bukan Delik Aduan:  

- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, ancaman pembunuhan dari peneliti BRIN AP Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah bukan delik aduan. 

Sehingga menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat. 

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu, diperiksa dasar dari pernyataannya," kata Saleh, Selasa 25 April 2023.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh ASN. 

Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. 

BACA JUGA:

"Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi." keluh Saleh. 

Kata dia, di Indonesia punya sikap saling menghormati antar sesama pemeluk agama. 

Dia heran, hanya karena perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah dijadikan saling hujat. 

"Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," kata Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut. 

Dia bilang, meskipun AP Hasanuddin telah meminta maaf, namun kasus itu harus diproses hukum. 

"Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," ucap Saleh. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: