TNI AU Jatuhkan Sanksi ke Anggota yang Viral Tendang Pengendara Wanita dan Anaknya

TNI AU Jatuhkan Sanksi ke Anggota yang Viral Tendang Pengendara Wanita dan Anaknya

Anggota TNI tendang pengedara-Viral-

TNI AU Jatuhkan Sanksi ke Anggota yang Viral Tendang Pengendara Wanita dan Anaknya- 

Pihak TNI Angkatan Udara (AU) angkat bicara terkait video viral salah satu anggota menendang pengendara wanita yang sedang berboncengan dengan anaknya. 

Video itu viral di media sosial. Terlihat anggota TNI mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi AA 6536 JZ menendang dengan keras pengendara di samping kanannya. 

Akibat tendangan itu, pengendara wanita itu hampir jatuh bersama anaknya. 

Dari narasi yang beredar di media sosial, anggota tersebut menendang pengendara itu beberapa kali. Namun terekam hanya sekali tendangan. 

BACA JUGA:

Disebutkan juga bahwa sebelumnya anggota itu menabrak pengendara dari belakang karena rem mendadak . Karena kesal, oknum TNI itu kemudian menendang pengendara tersebut. 

Akun twitter resmi milik TNI AU @_TNIAU mengatakan, oknum anggota itu bernama Praka ANG, Anggota Denhanud 461.

Selamat pagi Airmen. Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461" katanya. 

Oknum TNI itu mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud sedang mencari pengemudi yang ditendang anggotanya. 

"Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih" katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: