Akui Ada Oknum Halangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung, KPK Ancam Pidanakan

Akui Ada Oknum Halangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung, KPK Ancam Pidanakan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana--

Akui Ada Oknum Halangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung, KPK Ancam Pidanakan - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Dijelaskan Ali, upaya menghalangi penyidikan dilakukan pihak tertentu saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," katanya, Rabu, 19 April 2023.

Diungkapkannya, KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus suap Yana, salah satunya kantor Balai Kota Bandung pada Senin, 17 April 2023. 

BACA JUGA:

Dikatakan Ali, saat penyidik menggeledah ada pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.

Ali memastikan proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung tetap dilakukan meski sempat mendapatkan perlawanan. 

Ali pun mengancam akan memidanakan pihak pihak yang menghalangi penyidikan.

BACA JUGA:

"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," jelasnya.

Sayangnya Ali belum menyebut pihak-pihak yang menghalangi penyidikan kasus suap Yana Mulyana. 

Namun, beredar informasi pelaku yang menghalangi penyidikan KPK itu berasal dari relasi dekat dan keluarga Yana Mulyana.

BACA JUGA:

Sita Dokumen di Kantor Yana Mulyana

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: