Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Selama Libur Lebaran

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.-ist-net
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Selama Libur Lebaran - Penerapan aturan ganjil genap di sejumlah jalan di Ibu Kota DKI Jakarta dihentikan sementara.
Namun penghentian aturan ganjil genap tersebut hanya berlaku selama libur lebaran 2023.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ujarnya, Senin, 17 April 2023.
BACA JUGA:
- Catat, Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol
- Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas 26 Titik, Begini Harapan Polda Metro Jaya
Dia menjelaskan, aturan bebas ganjil-genap tersebut akan dimulai pada 19 hingga 25 April mendatang.
Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang dimulai Jumat, 14 April 2023.
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4)
Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).
BACA JUGA:
- Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik hingga Arus Balik Lebaran 2023
- Mulai 9 September, 28 Gerbang Tol Ini Berlakukan Aturan Ganjil Genap
“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” katanya.
Sementara untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada hari Selasa (25/4)
“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” kata Trunoyudo.
Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023.
Sumber: