Soal Bocoran Surat dari Pimpinan KPK, Pejabat ESDM Akui Komunikasi dengan Komisioner KPK

Soal Bocoran Surat dari Pimpinan KPK, Pejabat ESDM Akui Komunikasi dengan Komisioner KPK

Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK-ist-ANTARA

Pejabat ESDM Akui Komunikasi dengan Komisioner KPK Lewat WA - Akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait bocoran dokumen dari Pimpinan KPK.

Kementerian ESDM juga blak-blakan soal komunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan Komisioner KPK.

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris F Sihite mengatakan tak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F.

“Saya ingin sampaikan klarifikasi, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," katanya dikutip Jumat, 14 April 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya yang ditemukan bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang membuat, juga diketik tanpa format yang jelas.

"Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” katanya menegaskan.

Menurut dia lagi, video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini adalah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.

“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu. Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” ujar dia lagi.

BACA JUGA:

Idris juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK yang berinisial F.

“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Idris juga menambahkan, dirinya tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.

Kertas tersebut ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 yang lalu. Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial “S”.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: