Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 sesuai dengan keputusan Panselnas.--

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 - Jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2023 ternyata ada penyesuaian. 

Penyesuaian jadwal seleksi PPPK Gutu tahun 2022 ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023. 

Yakni, perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 sesuai dengan keputusan Panselnas.

BACA JUGA:Acuan Passing Grade PPPK 2023 atau Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lulus

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan tahapan selanjutnya meliputi pengumuman kelulusan pascasanggah yang dijadwalkan pada 14 s.d 16 April 2023. 

Dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April s.d 04 Mei 2023 dan usul penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023. 

Jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

“Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN,” terangnya Rabu 12 April 2023 di Jakarta. 

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Tersedia Link di Sini

Selengkapnya peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. 

Peserta PPPK Guru Tahun 2022 juga diimbau untuk selalu merujuk pada informasi seleksi dari laman resmi pemerintah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: