Acuan Passing Grade PPPK 2023 atau Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lulus

Acuan Passing Grade PPPK 2023 atau Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lulus

passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan. --

Acuan Passing Grade PPPK 2023 - Acuan Passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau nilai ambang batas minimal guru 2023 berubah. 

Berubahnya acuan passing grade PPPK 2023 atau nilai ambang batas minimal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.  

Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Passing grade seleksi kompetensi tekni PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan. 

BACA JUGA:Ini Acuan Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023

Pelamar PPPK guru harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural kemudian nilai 24 untuk tes Wawancara.

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot penilaian ada empat tingkatan. 

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim Digelar 2-4 April 2023 Dipastikan Adil dan Transparan

Sementara untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot penilaian ada lima tingkatan. 

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. 

Selanjutnya untuk materi soal Wawancara, untuk jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.

Ari menguraikan, total jumlah soal dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru adalah 155 soal, dengan rincian 100 soal Kompetensi Teknis, 25 soal Kompetensi Manajerial, 20 soal Kompetensi Sosial Kultural, dan 10 soal untuk Wawancara berbasis komputer. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: