Menpan RB Janji Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Tak Ada PHK Massal pada 28 November 2023

Menpan RB Janji Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Tak Ada PHK Massal pada 28 November 2023

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Penghapusan Honorer PHK Massal - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terkait penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Terkait hal ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kemenpan-RB untuk mencari jalan tengah terkait penghapusan honorer tersebut. 

"Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan bupati, asosiasi wali kota, gubernur hingga DPR," katanya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Selasa 11 April 2023. 

Azwar Anas menjelaskan, menurut Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN.

BACA JUGA:DPR Bakal Bentuk Pansus Masalah Honorer, Komisi II: Rencana Penghapusan Honorer Harus Ditinjau Ulang

"Kalau ini kami terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK massal per 28 November," ujarnya.

Menurut dia, jika tidak bisa tertangani dengan baik penghapusan tenaga honorer akan berpotensi menjadi masalah besar. 

Padahal menurut Anas tenaga honorer telah banyak membantu pelayanan publik.

Selain itu, jika ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah.

BACA JUGA:Opsi Pemerintah Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Harus Segera Diputuskan

"Supaya tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK massal. Tentu ke depan perlu ada evaluasi serius. Pemda merekrutnya mestinya lebih bagus, sehingga jauh lebih berkualitas," katanya.

"Kalau sampai ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah. Maka harapan kita ke depan kita melakukan audit terhadap sejumlah honorer dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) supaya data yang dilaporkan kepada kami benar sesuai dengan aturan yang dikeluarkan," demikian Abdullah Azwar Anas.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: