Gegara Tak Diberi Rokok, Dua Pria di Banten Aniaya Teman Hingga Babak Belur, AKhirnya DItangkap Juga

Gegara Tak Diberi Rokok, Dua Pria di Banten Aniaya Teman Hingga Babak Belur, AKhirnya DItangkap Juga

Sebab Tak Diberi Rokok, Dua Pria di Banten Aniaya Teman Hingga Babak Belur!--Polda Banten Untuk FIN

Dua Pria di Banten Aniaya Teman - Sebab tak diberi rokok dua pria berinisial AK (27) dan NU (21), mengeroyok SU (21) saat sedang nongkrong di warung tuak di Desa Kendayakan, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua pelaku  yang buron selama sekitar 3 bulan itu baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.

"Iya dugaan Pasal 170 KUHP pengeroyokan secara bersama-sama," katanya pada Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA:Asyik! THR ASN Cair Senin 10 April 2023

Dia menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal," jelasnya.

Menurut Kasat, kedua pelaku itu telah menganiaya korban hanya gara-gara rokok.

Yang mana, awalnya pelaku meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis.

BACA JUGA:2 Korban Tewas Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ternyata Pasangan Suami Istri Asal Lampung

"Setelah itu korban langsung dipukuli," tambahnya.

Mirza menerangkan korban dipukul dibagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: