Status Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Status Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka?

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda-@azkaqillamawardi_al-Instagram

Status Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan, Bakal Jadi Tersangka? - Bareskrim Polri menaikan status kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra dari penyelidikan ke penyidikan.

Jika kasus sudah dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik biasanya akan menetapkan tersangka.   

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro membenarkan jika kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra statusnya dinaikan ke penyidikan.

"Sejak hari Jumat (31/3) perkara sudah naik sidik (penyidikan)," katanya, Senin, 3 April 2023.

Diungkapkannya, langkah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dilalui dengan proses gelar perkara.

BACA JUGA:

Dari gelar perkara yang digelar pekan lalu, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Hingga akhirnya penyidik memutuskan menaikkan perkara kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Mulai hari ini sudah melakukan langkah penyidikan," katanya.

Sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, Penyidik Dittipidum telah melayangkan undangan permintaan klarifikasi pekan lalu kepada Dito Mahendra terkait temuan 15 unit senjata api berbagai jenis di rumahnya, di mana sembilan unit di antaranya tidak memiliki dokumen atau izin, alias ilegal.

BACA JUGA:

Namun, Dito mangkir dari undangan permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik pada tahap penyelidikan itu.

"Kan kemarin lidik (penyelidikan) dan diundang klarifikasi tidak hadir," katanya.

Djuhandhani mengatakan pihak masih melihat perkembangan penyidikan untuk meminta keterangan Dito Mahendra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: