Bupati Kuningan Janji Biayai Sekolah Anak Pasutri Korban Kecelakaan Mobil Dinasnya

Bupati Kuningan Janji Biayai Sekolah Anak Pasutri Korban Kecelakaan Mobil Dinasnya

Kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan-Antara-

Mobil Dinas Bupati Kuningan Kecelakaan- Bupati Kuningan Acep Purnama berjanji akan membiayai pendidikan anak dari pasangan suami Istri (pasutri) yang meninggal ditabrak mobil dinasnya di di Jalan Raya RE Martadinata, Kuningan, Jawa Barat, pada Senin 3 April 2023 lalu. 

Pasangan suami Istri itu meninggalkan 3 orang anak. Acep Purnama berjanji tanggung jawab biaya sekolah anak-anak korban. 

"Kami melihat ada tiga anak dari almarhum dan almarhumah baik yang satu ibu dan satu bapak, baik yang anak sambung, semuanya saya berjanji akan ikut membantu menyekolahkannya sampai mereka menjadi sesuai harapannya almarhum," kata Acep Purnama di Mapolres Kuningan, dilansir Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA

Acep mengatakan, ketiga anak korban masih duduk di bangku sekolah. Bahkan yang paling kecil masih PAUD. 

"Saya menemui keluarganya bertemu dengan anak-anaknya dan menyampaikan belasungkawa, dan memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Kuningan, karena atas kejadian ini menjadi terganggu," ungkapnya. 

Sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan hebat di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin siang 3 Maret 2023.

Akibat kejadian itu, sebanyak 2 orang meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri. Sementara satunya luka berat. 

"Korban meninggal dunia ada dua orang laki-laki dan perempuan, keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Kasatlantas Polres Kuningan, Jawa Barat AKP Vino Lestari, Senin 3 Maret 2023.

Mobil berpelat merah nomor E 888 Y itu diduga menyeruduk beberapa pengendara dan sepeda motor, yang terparkir di halaman depan sebuah toko di pinggir Jalan RE Martadinata.

Dijelaskan Vino, mobil yang merupakan kendaraan dinas milik Bupati Kuningan Acep Purnama itu, melaju dengan kecepatan sedang dan dalam pengawalan. 

Namun pengemudi diduga mengantuk sehingga oleng dan menabrak lima sepeda motor yang sedang terparkir pinggir jalan serta sedang melaju dari arah sebaliknya.

Satlantas Polres Kuningan telah menetapkan sopir mobil dinas Bupati Kuningan berinisial UK (49) sebagai tersangka karena kelalaiannya saat berkendara. 

Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: