Diduga Melanggar Izin, Pemkot Bekasi Segel Perumahan Milik PT Hadez Graha Utama

Diduga Melanggar Izin, Pemkot Bekasi Segel Perumahan Milik PT Hadez Graha Utama

Penyegelan perumahan milik PT. Hadez Graha Utama yang berlokasi di Jalan Raya Cikunir -Dokumen Humas Pemkot-

Pemkot Bekasi Segel Perumahan Milik PT Hadez Graha Utama - Perumahan milik PT. Hadez Graha Utama di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, disegel oleh Dinas Tata Ruang dan Satpol PP Kota Bekasi.

Berdasarkan surat perintah bernomor 800/1752/Distaru, penyegelan perumahan milik PT. Hadez Graha Utama dikarenakan adanya izin yang dilanggar oleh pihak pengelola.

Sekertaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Edison Effendi mengatakan, penyegelan dilakukan sesuai prosedur perijinan dan ditambah adanya laporan ke camat serta Lurah Jatiasih yang merugikan konsumen.

"Hal ini menjadi keseriusan dan pendindakan tegas untuk perumahan PT. Hadez Graha Utama dan pada hari ini kita resmi segel dan tidak dioperasikan terlebih dahulu." Ungkap Edison Effendi dalam keterangan resminya, Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA:THR Driver Ojol? Menaker: Mungkin Bentuknya Tidak THR, Tapi Bentuk yang Lain

Menurutnya, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya pengabaian retribusi dan izin mendirikan bangunan, lalu muncul 260 orang yang telah berkontribusi namun tidak ada kejelasan.

Edison Effendi menjelaskan, pihaknya menekan pengelola untuk mencari solusi kerugian yang dimiliki oleh 260 orang agar melakukan perijinan yang valid.

"Dalam upaya bentuk laporan warga kepada Pemkot Bekasi, agar menindak tegas para pelaku usaha," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, Bulan Februari masih ada penjualan kepada pihak yang ingin mendirikan bangunan di area perumahan tersebut.

BACA JUGA:Wacana Koalisi Besar di Pemilu 2024, Golkar Sebut Kekuatan Politik Baru

Dalam penyegelan, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Satpol PP memasang tanda segel pada PT. Hadez Graha Utama tepatnya di perumahan Jalan Raya Cikunir Jatiasih.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: