ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Selama Cuti Bersama Lebaran 2023

ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Selama Cuti Bersama Lebaran 2023

Ilustrasi kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran.--

ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas - Pemerintah Provinsi Riau melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2023.

"Sama seperti tahun 2022, kita memberlakukan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran," ujar Gubernur Riau Syamsuar, Selasa 4 Aril 2023.

Dan jika ASN ingin memanfaatkan masa cuti bersama, maka ASN harus membawa kendaraan pribadi. 

Syamsuar mengatakan hal itu terkait keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menpan RB.

BACA JUGA:Penentuan Lebaran 2023, Tanggal 21 April Muhammadiyah, Pemerintah Tanggal 22 April?

Hari Libur Nasional tahun 2023 berkaitan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023.

Sedangkan cuti bersama ditetapkan pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

"Jika tahun sebelumnya Pemprov Riau mengistirahatkan seluruh mobil dinas di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau maka tahun 2023 Pemprov Riau tidak memberlakukan kebijakan itu lagi," katanya.

Menurut Gubernur, kendaraan dinas yang diparkir di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau justru banyak yang rusak karena dibiarkan terkena hujan dan panas selama beberapa hari.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp250.000 Lewat Aplikasi, Cocok Banget Buat Kaum Rebahan!

Oleh karena itu, Gubernur menginstruksikan jajarannya untuk memarkir kendaraan dinas di kantor masing-masing saat cuti bersama dan libur Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023.

"Sebaiknya mobil dinas itu diparkir di kantor organisasi perangkat daerah masing-masing saja dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD," ujarnya. 

Setelah cuti bersama maka ASN harus disiplin masuk kantor sesuai jadwal kerja yang telah ditentukan agar tugas-tugas rutin tetap berjalan dengan baik dan lancar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: