Penentuan Lebaran 2023, Tanggal 21 April Muhammadiyah, Pemerintah Tanggal 22 April?

Penentuan Lebaran 2023, Tanggal 21 April Muhammadiyah, Pemerintah Tanggal 22 April?

Pantau hilal--PMJ news

Penentuan Lebaran 2023 - Pemerintah belum menetapkan tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Untuk menetapkan Lebaran 2023, Pemerintah terlebih dahulu melakukan sidang Isbat, seperti pada penetapan awal Ramadan 2023.

Namun, sejak jauh hari PP Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada 21 April 2023. 

Peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin mengatakan penetapan Lebaran 2023 berpotensi berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

Diungkapkannya perbedaan penetapan 1 Syawal atau Lebaran 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah karena perbedaan kriteria.

"Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah berpotensi berbeda antara Pemerintah dan Muhammadiyah. Tapi ketetapan baru akan diputuskan saat sidang isbat," ujarnya, Kamis, 16 Maret 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, perbedaan penentuan Idul Fitri 2023 terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat.

Tetapi perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan Pemerintah karena kriteria yang dipedomani.

Organisasi Islam Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal.

Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia menggunakan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal).

BACA JUGA:

"Penentuan awal bulan memerlukan kriteria agar bisa disepakati bersama. Rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru. Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria, sehingga kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat," ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berpedoman pada kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. 

Kriteria MABIMS menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: