Razia Bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bekasi Temukan Hotel Nyamar Jadi Kos Kosan - Hotel yang menyerupai bangunan kos kosan, dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Lokasi hotel yang menyerupai kos kosan itu, berada di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, razia dilakukan guna menjaga kondusifitas di Bulan Suci Ramadan.
"Dalam rangka bulan suci Ramadan, artinya menjaga kondusifitas. agar tidak ada yang melanggar norma aturan agama dan undang undang, supaya bulan suci Ramadan berjalan dengan lancar," kata Surya Wijaya kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
BACA JUGA:
- Empat Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Kamar Kos Diangkut Tim Gabungan
- Awal Ramadan, Lima Pasangan Ditemukan Berduaan di Kamar Kos di Kota Serang, Polisi Juga Temukan...
Menurutnya, razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi merupakan hasil adanya laporan keluhan warga di sekitar bangunan.
Dari hasil razia, ditemukan bahwa bangunan tersebut bukanlah kos kosan melainkan hotel yang menyediakan tarif menginap per malam.
"Adanya pengaduan, kami cek di lokasi ternyata berdasarkan pengakuan tadinya kontrakan, tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti sistem hotel," ucapnya.
Tamu yang akan menginap di kamar, wajib melapor terlebih dahulu dengan menyerahkan kartu identitas kepada petugas yang berjaga.
BACA JUGA:
"Mereka cek in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif 1 hari, 1 malam, 24 jam untuk menginap," tuturnya.
Surya menjelaskan, Satpol PP berhasil mendapati adanya pasangan yang bukan suami istri namun berada di dalam satu kamar hotel.
"Ini dalam rangka bulan Suci Ramadan, kita dapati juga pasangan yang memang mereka kita dapati ternyata bukan suami-istri dan sudah diperiksa," jelasnya.
Petugas Satpol PP yang datang juga sempat bersitegang dengan pemilik hotel, karena bangunan miliknya akan dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: