Cair! Gaji ke-13 Tenaga Honorer Pegawai Tidak Tetap dan PTK non ASN

Cair! Gaji ke-13 Tenaga Honorer Pegawai Tidak Tetap dan PTK non ASN

Ilustrasi UMK Kota Bekasi--

Gaji ke-13 Tenaga Honorer - Kabar baik bagi tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tenaga kependidikan (PTK) yang sedang menunggu gaji ke-13. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan gaji ke-13 untuk tenaga honorer atau PTT dan PTK non ASN tahun anggaran 2023 segera cair.

Kepala BPKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan telah menganggarkan gaji ke-13 tenaga honorer PTT dan PTK non ASN.

Hanya saja, Venni tidak merinci besaran anggaran gaji ke-13 bagi para honorer atau PTT dan PTK non ASN tersebut.

BACA JUGA:Ini yang Disampaikan Jokowi saat Temui Pemain Timnas Indonesia U-20 di GBK

"Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini di luar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Venni di Tanjungpinang, Sabtu 1 April 2023.

Menurut dia, sama seperti tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling lama sepekan menjelang Lebaran Idulfitri tahun ini.

Venni menegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak menganggarkan gaji ke-13 untuk honorer tenaga harian lepas (THL) karena karena memang tidak ada dasarnya.

Pemberian gaji ke-13 kepada honorer PTT dan PTK Non ASN, selain untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi Lebaran juga bertujuan memberi motivasi agar mereka lebih semangat dalam bekerja.

BACA JUGA:Kabar Baik! Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Pendaftaran dan Tambah Kuota Ikatan Kerja

"Seperti yang dikatakan Pak Gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar lebih giat dan semangat dalam bekerja. Dengan adanya gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan Lebaran dengan penuh suka," kata Venni.

Salah seorang tenaga honorer/PTT Pemprov Kepri Ade mengungkapkan rasa senangnya menerima kabar bakal menerima gaji ke-13 pada lebaran Idul Fitri tahun ini. 

Pemberian THR itu sangat bermanfaat baginya dan keluarga untuk persiapan menyambut hari raya.

Ia pun mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri telah menganggarkan gaji ke-13, dengan harapan hal ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: