10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Modusnya Typo

10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Modusnya Typo

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).-esdm.go.id-

10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Modusnya Typo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

Selain itu, penyidik KPK juga mengungkap modus yang digunakan para tersangka dalam kasus korupsi tukin tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan jumlah tersangka dalam kasus korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 berjumlah 10 orang.

"Jumlahnya mungkin 10 ya," katanya, Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Penyidik KPK Geruduk Rumah Tersangka Korupsi Kementerian ESDM di Depok

Dikatakan Asep, modus yang digunakan para tersangka yaitu dengan sengaja salah memasukan atau typo angka tukin saat akan ditransfer.

"Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) 'typo' nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta," ungkapnya.

Dalam mengungkap kasus korupsi, diungkapkannya, penyidik KPK menggunakan metode 'follow the money' atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.

"Kita metodenya 'follow the money', uangnya kita susuri di mana," katanya.

Diketahui, dalam penyidikan kasus tukin pegawai Kementerian ESDM, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Menteri Arifin Tasrif Soal Korupsi di Lingkungan Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.

Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: