Fakta Baru Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: untuk Pemenuhan Proses Pemeriksaan BPK

Fakta Baru Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: untuk Pemenuhan Proses Pemeriksaan BPK

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).-esdm.go.id-

Fakta Baru Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: untuk Pemenuhan Proses Pemeriksaan BPK

Uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai puluhan miliar tengah diselidiki KPK.

KPK mengungkapkan, korupsi tukin di Kementerian ESDM diduga digunakan dalam pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Tukar Sabu dengan Tawas, Jaksa Tuntut AKBP Dody Prawiranegara Penjara 20 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Hanya saja, Ali tidak menjelaskan mengenai bagaimana uang hasil korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.

Diketahui, penyidik KPK tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi tukin ESDM serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujarnya.

BACA JUGA:THR Lebaran 2023, Peringatan Menaker: Perusahaan Tak Boleh Telat Bayar ke Karyawan

Ali menerangkan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tukin Kementerian ESDM.

Ali Fikri menyebut, daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap.

BACA JUGA:Erick Thohir Kandidat Cawapres Tertinggi, PBNU: Kita Doakan

KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukin tersebut, Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: