Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Garap 6 Orang

 Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Garap 6 Orang

MA, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo -Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Garap 6 Orang - Sebanyak 6 orang digarap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi.

Mereka diperiksa dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 -2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merinci, keenam orang yang diperiksa pada Jumat, 24 Maret 2023 tersebut yaitu:

1. MA selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. EN selaku Manager Akuntansi PT SEI.

3. YP selaku General Manager Logistik PT SEI.

BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

4. BI selaku Direktur PT SEI.

5. ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS.

6. ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Aset Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Disita

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dan juga berbagai kendaraan mewah.

Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: