Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Cek Jadwal Lokasi dan Syaratnya di Sini

Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Cek Jadwal Lokasi dan Syaratnya di Sini

Ilustrasi Uang Baru 2022--document Fin.co.id

Total uang baru untuk lebaran 2023 yang disediakan Bank Indonesia Rp195 triliun. Angka ini naik 8,22 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Asyik! THR PNS 2023 Segera Diumumkan Jokowi, Segini Besaran THR PNS 2023

"Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi tahun 2022," katanya.

Syarat Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling dikutip laman resmi Bank Indonesia

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukaran uang maksimal Rp3,8 juta 
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
  1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  3. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  4. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
  • Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: