Daftar Lewat Online, Penukaran Uang Lebaran Dibatasi

Daftar Lewat Online, Penukaran Uang Lebaran Dibatasi

Ilustrasi - --

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun.

Jumlah ini naik 13,42 persen dari jumlah pada tahun sebelumnya.

(BACA JUGA:Booster Syarat Mudik, Luhut: Pemerintah Bakal Vaksin Jemaah Setelah Salat Tarawih )

Langkah ini juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.

Serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

Namun, pihak BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang.

(BACA JUGA:Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Anjlok, Bila Dilihat Secara Nasional dalam Waktu Kurang dari Tiga Bulan )

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki, Senin, 4 April 2022, dikutip dari laman PMJNews.com.

Dalam konferensi pers secara daring, Marlison merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

(BACA JUGA:Mau Mudik Tapi Belum Vaksin? Menkes: Yang Sudah Booster Lengkap Tidak Perlu Tes Apa-apa)

Marlison mengatakan tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.

(BACA JUGA:Hamdalah! Pemerintah Siapkan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: