Bawa Bika Ambon di Kabin Pesawat, Penumpang Diminta Rp2 Juta, Begini Faktanya

Bawa Bika Ambon di Kabin Pesawat, Penumpang Diminta Rp2 Juta, Begini Faktanya

Wajib Tahu Nih! Aturan Berat Barang Bawaan Saat Hendak Naik Pesawat --Dok Rikhi Ferdian Untuk FIN

Bawa Bika Ambon di Kabin Pesawat, Penumpang Diminta Rp2 Juta, Begini Faktanya- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan perselisihan terjadi antara penumpang dan petugas Bandara gegara denda Rp2 Juta. 

Penumpang tersebut tidak terima lantaran diminta bayar denda Rp2 juta karena membawa kue Bika Ambon sebanyak 3 dus. 

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ucap wanita itu dalam video seperti dikutip, Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Mau Mudik Lebaran 2023 Naik Pesawat? Kemenhub: Ada 412 Pesawat yang Disiapkan

BACA JUGA:Setelah Susi Air, KKB Tembak Pesawat Boeing Trigana Air di Bandara Dekai, Yahukimo

Lalu ada suara diduga pihak Banda mengingatkan penumpang itu agar hati-hati menuduh. 

“bicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri," katanya. 

Setelah beberapa menit cekck, penumpang tersebut akhirnya mengalah. Mereka tidak jadi membawa bika Ambon tersebut. 

Menanggapi video tersebut, pihak Garuda angkat bicara. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan video itu merupakan kejadian tahun 2021.

BACA JUGA:Sinopsis Film The Commuter: Aksi Liam Neeson Ungkap Misteri Pembunuhan di Kereta

BACA JUGA:Penumpang Bercanda Ada Bom di Pesawat Wings Air, Penerbangan Semarang-Ketapang Terlambat 47 Menit

Dia mengatakan bahwa penumpang tersebut membawa barang dalam kabin pesawat yang melewati batas maksimal. 

"Barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang," jelas Irfan lewat keterangan tertulis, dikutip Selasa 21 Maret 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: