Pasti Dipecat, 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Juga Jalani Proses Pidana

Pasti Dipecat, 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Juga Jalani Proses Pidana

Ilustrasi penerimaan Polri-polresjayapurakota.net-polresjayapurakota.net

Pasti Dipecat, 5 Polisi Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Juga Jalani Proses Pidana - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan 5 anggota yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 akan menjalani proses pidana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya, Senin, 20 Maret 2023.

Dikatakannya, 5 polisi calo penerimaan Bintara tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

"Penyidikan sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan," katanya.

BACA JUGA:Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022, Ini Sanksi yang Diterima 5 Polisi Polda Jawa Tengah

5 polisi anggota Polda Jateng calo penerimaan Bintara tersebut, yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelimanya telah dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Iqbal menambahkan meski telah dijatuhi sanksi disiplin, hal tersebut tidak akan menghapuskan tuntutan pidana terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: