3. PPPK Teknis sebanyak 35.629
4. PPPK untuk intansi pusat sebanyak 56.450
Sementara untuk formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk intansi pusat, khusus bidang Kehakiman, Kejaksaan, dan Intelijen dengan total formasi sebanyak 24.419.
Berikut Rincian Lengkap Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023
1. Intansi Pusat
• Formasi CPNS : 24.419
• Formasi PPPK: 56.450
• Jumlah Formasi: 80.869
2. Intansi Daerah
• Formasi PPPK Guru: 580.202
• Formasi PPPK Nakes: 327.542
Jumlah Formasi : 943.373
3. Sekolah Kedinasan
• Formasi Sekolah Kedinasan: 6.259
• Jumlah Formasi: 6.259.
View this post on Instagram