Korupsi Bansos, 6 Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Dia Salah Satunya

Korupsi Bansos, 6 Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Dia Salah Satunya

Cara Cek BLT 2023 dengan HP, Gampang Banget Tinggal Download Aplikasi!--ICW

Korupsi Bansos, 6 Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Dia Salah Satunya - Sebanyak 6 orang dicegah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.

Mereka dicegah KPK karena tersangkus kasus dugaan korupsi dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap 6 orang ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

"KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Bongkar Kasus Korupsi Bansos BPNT, Kepolisian Sulses Terima Penghargaan dari Mensos Risma

Terkait, siapa saja yang dicegah ke luar negeri, Ali Fikri membenarkan salah satunya adalah berinisial MWK.

Dia hanya mengatakan tindakan cegah dilakukan agar para pihak tersebut dapat hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pengajuan cegah pertama berlaku hingga Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan, paparnya.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos. 

BACA JUGA:Korupsi Bansos, Eks Kadis Transmigrasi Kab Kapuas Dibui Jaksa

Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana terkait perkara tersebut.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelasnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Ali mengajak masyarakat turut mengawal dan memantau proses penyidikan serta tidak ragu memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: