Eks Direktur Keuangan DP4 Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun

Eks Direktur Keuangan DP4 Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun

Gedung Bundar Kejaksaan Agung-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Eks Direktur Keuangan DP4 Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa eks Direktur Keuangan PT DP4, Selasa, 14 Maret 2023.

"Saksi yang diperiksa adalah AF, Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019," katanya dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa Manager Kepesertaan DP4 dan Direktur PT Grahamarga Kencanamulia, Terkait Korupsi

Diungkapkannya, AF diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada PT DP4 Tahun 2013 - 2019. 

Kerugian Negara Capai Rp148 Miliar 

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada tahun 2013-2019 terungkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun PT DP4 pada tahun 2013-2019 mencapai Rp148 miliar.

"Jadi, perkembangan perkara ini kurang lebih kami sudah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar, dan akan berkembang terus," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 40 saksi. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelabuhan, Kejaksaan Agung Garap Pejabat DP4

Dari pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-markup atau dinaikkan.

Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.

"Yang jelas, saham-saham (yang dibeli) itu tidak punya portofolio yang bagus," ucapnya melanjutkan.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dengan saham-saham apa saja yang terkait dengan kasus DP4 ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: