Menunggu Perintah Megawati di Pilkada 2024, Tri Adhianto Memilih Fokus Bekerja di Sisa Jabatannya

Menunggu Perintah Megawati di Pilkada 2024, Tri Adhianto Memilih Fokus Bekerja di Sisa Jabatannya

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto-Dokumen Istimewa-

Menunggu Perintah Megawati Soal Pilkada 2024, Tri Adhianto Memilih Fokus Bekerja di Sisa Jabatannya

Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, akan segera berakhir di tanggal 20 September 2023 mendatang.

Meski begitu Tri Adhianto mengaku, dirinya belum bisa membahas kelanjutan kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Bekasi. 

"Belum kepikiran, kita selsaikan sampai September, baru nanti dipikirin, sampai hari ini aja belum tau kan, harus seperti apa," kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.

BACA JUGA:Binus School Bekasi Gelar Student Summit GCED 2023, Hasilkan Siswa Aktif dan Berpikir Kritis

Di sisa kepemimpinannya sebagai plt wali kota bekasi, Tri Adhianto lebih memilih untuk fokus bekerja menyelesaikan pekerjaan rumah Kota Bekasi.

"Jalani aja yang ada, kita semua dituntut untuk bekerja kemudian dekat dengan masyarakat, kemudian memberikan rasa bahwa pemerintah hadir bersama rakyat " ucapnya.

BACA JUGA:Bikin Resah Warga Kaliabang, Geng Motor di Kota Bekasi Ancam Remaja Pakai Senjata Tajam

Tri Adhianto menjelaskan, Ketua Umum Partai Megawati Soekarno Putri yang nantinya berhak memplokamirkan calon dari hasil Musyawarah Nasional (Munas).

"Saya kira yang memiliki hak preogratif (mengumumkan calon) hanya ketua umum dan sesuai amanat Munas saat Kongres, hak preogratif adalah di Bu Mega," jelasnya.

Bila mendapat perintah dari ketua umum Tri Adhianto akan melaksanakan, namun saat ini ia memilih fokus bekerja di sisa jabatan sebagai plt Wali Kota.

"Kalau sudah yang namanya perintah itu tidak ada yang tidak siap. Karena kita itu kan Partai Pejuang. Kalau udah perintah harus siap," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: