Ladang Seluas 43 Hektare dengan 25,4 Ton Ganja Dimusnahkan

Ladang Seluas 43 Hektare dengan 25,4 Ton Ganja Dimusnahkan

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar ikut melakukan pemusnahan ladang ganja di pebukitan Desa Lamkabeu, Aceh Besar-Humas Polda Aceh-ANTARA

Ladang Seluas 43 Hektare dengan 25,4 Ton Ganja Dimusnahkan - Ladang ganja seluas 43 hektare ditemukan di Aceh.

Total ganja yang dihasilkan mencapai 25,4 ton.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan ganja 25,4 ton yang ditemukan di dua lokasi ladang ganja dimusnahkan.

"Sebanyak 25,4 ton ganja tersebut dimusnahkan di dua tempat di Aceh. Tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut berasal dari ladang dengan luas keseluruhan mencapai 43 hektare," katanya, Kamis, 9 Maret 2023.

BACA JUGA: Canggih Banget, BNN Bisa Pantau Ladang Ganja di Aceh Lewat Satelit

Dikatakannya, lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar dengan luas 11 hektare.

Ladang ganja tersebar di dua titik dengan jumlah tanaman keseluruhan mencapai 30 ribu batang.

Kemudian, ladang ganja juga ditemukan di Kabupaten Nagan Raya dengan luas lahan mencapai 32 hektare yang tersebar di tujuh titik. 

Sedangkan jumlah tanaman sebanyak 160 ribu batang serta 12 karung ganja kering dengan berat 20 kilogram.

BACA JUGA:Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Dibakar, Berat Total Mencapai 10 Ton

Diungkapkannya, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika jenis ganja.

"Pemusnahan tersebut untuk menghentikan pasokan ganja. Pemusnahan tersebut juga bagian dari program quick wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," katanya.

Menurutnya pemusnahan tersebut telah menyelamatkan lima juta lebih generasi muda. 

Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilogram, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: