Syarat Mudik Lebaran 2023 Naik Kapal Fery, Wajib Booster dan Beli Tiket Online

Syarat Mudik Lebaran 2023 Naik Kapal Fery, Wajib Booster dan Beli Tiket Online

Antrean kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten-ist-net

Syarat Mudik Lebaran 2023 Naik Kapal Fery, Wajib Booster dan Beli Tiket Online

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 menggunakan layanan penyeberangan kapal ASDP ada syarat yang harus dipenuhi.

Selain wajib membeli tiket mudik Lebaran 2023 secara online, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga menyampaikan jika pemesanan tiket online telah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat Mobile.

Aplikasi SatuSehat mobile ini merupakan pembaruan dari aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:Syarat Mudik Lebaran 2023 Naik Kereta Api Wajib Sudah Booster atau Dosis Penguat

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, calon penumpang kapal mudik Lebaran 2023 yang akan menggunakan layanan penyeberangan wajib memenuhi ketentuan vaksinasi.

"Betul. Dulu saat masih disyaratkan vaksin, Ferizy bisa langsung mengetahui apakah pengguna jasa sudah divaksin atau belum dari sistem PeduliLindungi," kata Shelvy, dilansir dari Antara, Sabtu 4 Maret 2023.

Shelvy menerangkan, pembelian tiket kapal secara online saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan berlaku sejak 25 Agustus 2022.

Yakni, seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Sudah Dibuka di Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang

Kemudian, calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua, sementara calon penumpang di bawah 6 tahun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Ia mengimbau pengguna jasa agar mengisi data diri untuk manifest dengan lengkap dan benar, serta tidak menggunakan data diri orang lain. Selain itu, pastikan data penumpang dan kendaraan tercatat.

"Saat ini sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan, sehingga pengguna jasa dapat membeli tiket via website atau aplikasi Ferizy," ujarnya.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2023 Bareng BUMN Sudah Dibuka, Segera Daftar Jangan Sampai Kehabisan

Lebih lanjut, Shelvy mengungkapkan, integrasi aplikasi Ferizy dengan SatuSehat Mobile juga dilakukan dalam rangka menyiapkan layanan Angkutan Lebaran 2023.

ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Lebaran 2023 sejak 60 hari sebelumnya mengingat waktu perjalanan libur yang semakin mendekat.

"Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk mudik Lebaran mulai dari sekarang," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: