Buruan Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Sudah Dibuka di Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang

Buruan Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Sudah Dibuka di Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang

Pemberian bingkisan Valentine kepada penumpang kereta api oleh KAI DAOP 3 Cirebon-Humas KAI-

Buruan Daftar! Mudik Gratis 2023 Dibuka di Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang - Pendaftaran mudik gratis 2023 atau mudik motor gratis (Motis) 2023 dari Kementerian Perhubungan telah dibuka.

Tempat pendaftaran mudik gratis 2023 yang telah di dibuka salah satunya di Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Link Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka, Daftar Mudik Gratis Bisa Lewat Hp

Masyarakat yang ingin daftar mudik gratis, bisa langsung ke Stasiun Kereta Api Jakarta Gudang yang sudah mulai menerima pendaftaran peserta program mudik "Motor Gratis (Motis) 2023".

Dalam program mudik motor gratis ini, pemudik bisa mengangkut sepeda motor ke dalam gerbong kereta secara gratis.

Jadwal keberangkatan mudik gratis ini, antara lain 11 April hingga 15 April 2023 untuk arus mudik, dan 29 April hingga 4 Mei 2023 untuk arus balik.

Penanggung Jawab program Motor Gratis 2023 Jhony Tulong mengatakan, tanggal-tanggal yang disediakan mudik gratis ini diakui memang bukan tanggal keberangkatan favorit.

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Alfamart 2023, Ada Uang Sakunya

"Karena biasanya, tanggal-tanggal favorit itu banyak peminatnya," kata Jhony Tulong kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu 2 Maret 2023.

Pelaksanaan pendaftaran mudik gratis atau Motis 2023 sudah dibuka mulai 1 Maret dengan kuota angkut yang disediakan Kemenhub sebanyak 10.440 sepeda motor.

Diperkirakan, per harinya ada sekitar 300 peserta yang akan melakukan pendaftaran mudik gratis.

"Tapi total kuota (mudik gratis 2023) yang disediakan adalah 10.440 sepeda motor," kata Jhony.

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2023, Syaratnya Gak Pake Ribet

Ia menerangkan, ada tiga kereta yang disediakan untuk mengangkut para pemudik yang ikut dalam program mudik gratis dari Kemenhub ini.

Yaitu lintas utara dari Cilegon ke Tawang (Semarang), dua yaitu lintas tengah dari Jakarta Gudang ke Stasiun Purwosari (Surakarta) dan yang ketiga adalah lintas selatan dari Kiara Condong (Bandung) ke Purwasari (Surakarta).

Jhony melanjutkan, untuk mudik gratis tahun 2023 ini ada rute baru dari Cilegon, jadi peserta yang mudik gratis dari Cilegon diakomodir untuk ikut program mudik gratis ini.

Sebaliknya, masyarakat yang nanti biasa berkendara sepeda motor ke arah Sumatera, itu bisa ikut program mudik gratis Kemenhub ini juga.

BACA JUGA:Tersedia 690 Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023, Segera Ambil Kesempatannya

"Nanti kami angkut dari Jakarta Gudang, nanti tujuan sampai ke Cilegon. Nanti peserta ini, dari Cilegon bisa dikendarain sampai ke Pelabuhan Merak," kata Jhony.

Keberangkatan para peserta mudik gratis kereta atau Motis 2023 nanti juga digabung dengan sepeda motornya.

Jadi peserta mudik gratis akan ikut perjalanan dengan Kereta KA Motis sebagai penumpang, dan sepeda motornya mengikuti dari belakang sehingga bisa tiba di stasiun tujuan berbarengan.

Satu kereta yang mengangkut para pemudik gratis ini berisi empat gerbong penumpang dan tiga gerbong kereta barang.

BACA JUGA: Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka 1 Maret, Kuota 46.720 Orang dan 10.440 Motor

Panitia pelaksana Motis 2023 merekomendasikan kepada calon pemudik agar satu motor itu didaftarkan untuk dua penumpang.

Namun, penumpang tetap dikenakan biaya tiket perjalanan kereta, karena yang digratiskan biayanya hanya sepeda motor saja.

"Tahun ini dari pemerintah khususnya Kemenhub memang untuk program Motis ini, KA yang disiapkan itu KA Public Service Obligation (PSO). Jadi peserta ini hanya membeli tiket untuk jarak terjauh sebesar Rp20ribu, untuk jarak dekat itu Rp10ribu untuk penumpangnya. Kalau sepeda motornya gratis (enggK ada biaya tiket)," kata Jhony.

Adapun persyaratan mendaftar sebagai peserta adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: