Pejabat Kadin dan Kepala KPPN Jakarta Digarap Kejagung, Ini Kasus yang Membelitnya

Pejabat Kadin dan Kepala KPPN Jakarta Digarap Kejagung, Ini Kasus yang Membelitnya

Jampidus Febrie Adriansyah-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Pejabat Kadin dan Kepala KPPN Jakarta Digarap Kejagung, Ini Kasus yang Membelitnya - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya memeriksa 8 orang saksi dalam kasus proyek pengadaan BTS 4G Kominfo pada Rabu, 1 Maret 2023.

Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya pejabat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

BACA JUGA:Pejabat Kominfo dan 3 Direktur Diperiksa Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI

Dibeberkannya ke-8 yang diperiksa, yaitu: 

1. MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

2. AS selaku Kepala Kantor KPPN Jakarta I.

3. DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi.

4. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma.

5. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:Pejabat PT ZTE Indonesia dan 7 Lainnya Digarap Kejagung Soal Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

6. RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical.

7. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo.

8. FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: