Siswa Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, DPRD Kupang Kaget: Tak Ada Pembicaraan dengan Kami

Siswa Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, DPRD Kupang Kaget: Tak Ada Pembicaraan dengan Kami

Siswa SMA di NTT datang sekolah jam 5 pagi-@memomedsos-Instagram

Siswa Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, DPRD NTT Kaget: Tak Ada Pembicaraan dengan Kami - Aturan masuk sekolah bagi siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pukul 05.00 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aturan baru tersebut membuat DPRD NTT kaget, karena tak pernah ada pembicaraan terlebih dahulu.

Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi terkait pemberlakuan masuk sekolah untuk SMA dan SMK dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.

"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," katanya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA:Gubernur NTT Ubah Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Ombudsman: Apa Urgensinya

Hal tersebut disampaikan Inche menanggapu polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut.

Namu tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.

"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur NTT Tetapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Diakuinya, pihaknya sudan mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. 

Untuk itu, pihaknya bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu pada Rabu, 1 Maret 2023.

Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. 

"Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: