Pacar Mario Dandy Satriyo Kena Tindak Tegas dari SMA Tarakanita 1, Begini Isinya

Pacar Mario Dandy Satriyo Kena Tindak Tegas dari SMA Tarakanita 1, Begini Isinya

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo--pmjnews

Pacar Mario Dandy Satriyo Kena Tindak Tegas dari SMA Tarakanita 1, Begini Isinya - Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial A alias AG terkena tindak tegas dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan sanksi kepada AG atas terseretnya kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David.

Berdasarkan surat keterangan dari SMA Tarakanita 1 yang beredar. Bahwa pihak sekolah memberikan tindakan tegas kepada AG berdasarkan peraturan yang ada.

SMA Tarakanita 1 Jakarta, turut mengaku bahwa AG merupakan siswa kelas X di SMA tersebut,

BACA JUGA:Ada 'Transaksi Aneh' di Laporan PPATK pada Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy, KPK Turun Tangan

"Bahwa terhdapa siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait antara lain tentang perlindungan," tulis keterangan tersebut dikutip fin.co.id pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Pihak SMA Tarakanita 1 turut prihatin atas kasus yang menimpa David. 

Pihak sekolah mendukung kepolisian untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam perkara yang ada.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakan," tambahnya.

BACA JUGA:Gegara Aniaya David, Mario Dandy Satriyo Resmi di DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Berikut pernyataan lengkap SMA Tarakanita 1

Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswa kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Sesuai nilai-nilai ketarakanitaan yang kami anut, makan terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap berikut:

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahino, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: