Gegara Aniaya David, Mario Dandy Satriyo Resmi di DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Gegara Aniaya David, Mario Dandy Satriyo Resmi di DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo--pmjnews

Gegara Aniaya David, Mario Dandy Satriyo Resmi di DO dari Universitas Prasetiya Mulya - Universitas Prasetiya Mulra resmi Drop Out atau mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa.

Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan terhadap David yang kini menjadi sorotan seluruh masyarakat.

Keputusan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo berdasarkan hasil rapat pimpinan yang terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Dilansir dari akun Instagram @prasmul, Universitas Prasetiya Mulya turut mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.

BACA JUGA:Teman Mario Perekam Aksi Penganiayaan David Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universita Prasetiya Mulya," dikutip fin.co.id dari siaran pers Universitas Prasetiya Mulya.

Berikut Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya

Menanggapai berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuar dilakukan oleh tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr Cristiano David Ozora.

BACA JUGA:Dirjen Pajak Kecam Anak Pejabat yang Aniaya Remaja dan Gemar Pamer Harta

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan Peraturan yang tercantum dalam buku Pedoman Mahasiswa Universita Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatin yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat pimpinan Universita Prasetiya Mulya memuutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Santriyo daru Universitas Prasetiyo Mulya terhitung sejak tanggal 23, Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Demikian pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: