Bisakah Gabung Niat Qadah Ramadan dan Puasa Syaban? Simak Penjelasan Ulama Berikut

Bisakah Gabung Niat Qadah Ramadan dan Puasa Syaban? Simak Penjelasan Ulama Berikut

Ilustrasi puasa--Pixabay

Bisakah Gabung Niat Qadah Ramadan dan Puasa Syaban? Simak Penjelasan Ulama Berikut- Ummat muslim dunia saat ini telah memasuki bulan Syaban 1444 Hijriah. Itu artinya sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan. 

Bulan Syaban merupakan bulan yang berada di antara dua bulan penting, yakni bulan Rajab dan bulan Ramadan. 

Rasulullah salallahu'alaihiwassalam selalu memperbanyak puasa di bulan Syaban. Sebagaimana hadis berikut:

“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Muda Puasa? Kenali Dulu Risikonya

BACA JUGA:Kapan Puasa 2023 Dimulai? Cek Perkiraannya di Sini

Di bulan Syaban ini, umat islam juga bisa qadah puasa Ramadan yang tahun lalu tidak lengkap karena halangan yang syarih.  

Qadah puasa Ramadah hukumnya wajib alias fardu bagi umat islam yang masih mempunyai utang puasa Ramada di tahun-tahun lalu. 

Sementara itu, di bulan Syaban juga disunnahkan untuk memperbanyak puasa.  Lantas bisakah niat qadah puasa Ramadan sekaligus puasa Syaban?

Dalam permasalahan ini ada, ulama berbagai berbeda pendapat para ulama. 

BACA JUGA:Anjuran Perbanyak Puasa di Bulan Syaban

BACA JUGA:Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Dengan Artinya, Klik Disini Sekarang!

Dilansir dari web NU, menjelaskan bahwa Imam Suyuthi dalam kitabnya al-Asbah wan Nadhair membagi dalam empat kriteria diantaranya:

1. Puasa kedua-keduanya baik yang fardhu dan yang sunnah tetap sah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: