Presiden Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines

Presiden Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines

Merpati Airlines bubar. (Net) --

Presiden Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines- Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

PP nomor 8 tahun 2023 itu diteken Jokowi pada tanggal 20 Februari 2023 dan mulai diundangkan hari ini, Rabu 22 Februari 2023. 

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi pasal 1 PP tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Warning Menhub Budi Karya Soal Slot Penerbangan Maskapai Luar dan Dalam Negeri

BACA JUGA:Peringati Hari Batik Nasional, Maskapai Batik Air Tambah Rute Baru di Bandara Halim Perdanakusuma

Pembubaran Merpati Airlines ini juga bersarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaianl2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 yang menyebut harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PI Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara," demikian bunyi Pasal 4.

Selanjutnya, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran perseroan Merpati Airlines dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang BUMN. Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

BACA JUGA:Kapasitas Produksi Maskapai Menurun, Pengamat Wanti-Wanti Pemerintah Antisipasi Mudik 2022 dengan Baik

BACA JUGA:Klarifikasi Maskapai China Airlines

Kemudian, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sekedar diketahui, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 1014. Air Operator Certificate (AOC) juga telah dicabut di tahun 2015.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: